Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) adalah suatu alat untuk analisis kadar hara tanah lahan kering, yang dapat digunakan di lapangan dengan cepat, mudah, murah dan cukup akurat. PUTK dirancang untuk mengukur kadar P, K, C-organik, pH dan kebutuhan kapur. Prinsip kerja PUTK adalah mengukur hara P, dan K tanah yang terdapat dalam bentuk tersedia secara semi kuantitatif. Penetapan P dan pH dengan metode kolorimetri (pewarnaan). Hasil analisis P dan K tanah selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan rekomendasi pemupukan P dan K spesifik lokasi untuk tanaman jagung, kedelai dan padi gogo.
Untuk Pertama kali Tahun ini Penyuluh Pertanian (PPL) Kecamatan Payakumbuh Barat melakukan pengukuran Kadar hara tanah lahan BPP Payakumbuh Barat dengan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK). Kegiatan pengujian tersebut diikuti seluruh PPL pada hari senin tanggal 27 Februari 2023 bertempat di Aula BPP Payakumbuh Barat.
Sampel tanah diambil sebanyak Sembilan (9) titik secara diagonal dilahan BPP sebanyak 0,5 kg / titik dengan kedalaman maksimal 20 cm. Sampel tanah tersebut dicampur dan diaduk sampai rata. Dengan bahan tersebut maka dilakukanlah pengujian unsur P, K, PH dan C organic menurut prosedur yang ada dalam petunjuk PUTK dengan hasil sebagai berikut:
1. Unsur P lahan BPP kategori sedang dengan rekomendasi pupuk SP36 175 kg/Ha untuk komoditi jagung, 150 kg/Ha SP36 untuk komoditi Padi Gogo.
2. Unsur K lahan BPP kategori rendah dengan rekomendasi pupuk KCL 100kg/Ha untuk komoditi jagung dan 100 kg/Ha KCL untuk komoditi Padi gogo
3. PH Lahan BPP kategori sangat masam dengan rekomendasi Kapur 500 kg/Ha untuk komoditi Jagung dan 1000kg/Ha untuk komoditi Kedelai
4. Unsur C organic kategori Rendah dengan rekomendasi Pemberian Bahan Organik 2Ton/Ha
Komentar
Posting Komentar